PENGUMUMAN
13 September 2024
Menunjuk POJK 7 2024 Pasal 147 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0022894.AH.01.02.TAHUN 2024 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT BANK PERKREDITAN RAKYAT DANAFLASH KALIMANTAN TIMUR tanggal 17 April 2024 dan Penegasan Surat OJK S-113/KO.231/2024 Terkait Putusan Perubahan Nomenklatur BPR tanggal 10 September 2024, dari sebelumnya:
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DANAFLASH KALIMANTAN TIMUR
Berubah menjadi:
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANAFLASH KALIMANTAN TIMUR
Samarinda, 5 September 2019. OJK terus mendorong masyarakat untuk semakin memahami manfaat penggu... Read More
Jakarta, 18 September 2019 – Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Asosiasi ... Read More